JAKARTA, KRJOGJA.com - Politikus Hanura Miryam S Haryani akan menghadapi tuntutan jaksa terkait kasus memberikan keterangan tidak benar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/10/2017). Miryam didakwa memberikan keterangan tidak benar saat bersaksi bagi pejabat Kemdagri Irman dan Sugiharto dalam sidang korupsi e-KTP.
Kuasa hukum Miryam, Aga Khan berharap, jaksa menuntut kliennya dengan hukuman seringan-ringannya. Menurut Aga, dari fakta persidangan banyak hal yang tidak bisa dibuktikan jaksa. Salah satunya rekaman video yang menampilkan Miryam saat diperiksa oleh penyidik di KPK.
Dari keterangan ahli digital forensik yang dihadirkan di persidangan, rekaman video tersebut mirip seperti rekaman dalam kamera pengawas atau CCTV. Sebagai penegak hukum, KPK mestinya menggunakan kamera berkualitas tinggi untuk memudahkan pengusutan isi rekaman tersebut.
Aga mengaku telah menyiapkan pembelaan bagi kliennya untuk menghadapi tuntutan jaksa. “Pokoknya kami ikuti saja. Nanti akan disiapkan pembelaan,†katanya. (*)