JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi selama kurang lebih tiga jam terkait kasus dugaan suap perizinan di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla).
Budi menyatakan, institusinya bersepakat mendukung langkah KPK melakukan penegakan hukum. "Kami sepakat dengan KPK melakukan penegakan hukum. Kami mendukung untuk clean government, "ujarnya.
Budi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.30 WIB. Budi diperiksa sebagai saksi tersangka Adiputra Kurniawan Komisaris PT Adiguna Keruktama. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya batal hadir karena menghadiri kegiatan Menteri Transportasi Negara ASEAN di Singapura.
Budi mengaku dicecar 20 pertanyaan. Namun terkait materi pemeriksaan, apakah dia mengenal tersangka Adiputra Kurniawan dan apakah mengetahui 33 tas berisi uang suap Rp20 miliar, Budi menolak menjelaskan. (*)