Menhub Penuhi Panggilan KPK

Photo Author
- Selasa, 17 Oktober 2017 | 12:58 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi selama kurang lebih tiga jam terkait kasus dugaan suap perizinan di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla).

Budi menyatakan, institusinya bersepakat mendukung langkah KPK melakukan penegakan hukum. "Kami sepakat dengan KPK melakukan penegakan hukum. Kami mendukung untuk clean government, "ujarnya.

Budi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.30 WIB. Budi diperiksa sebagai saksi tersangka Adiputra Kurniawan Komisaris PT Adiguna Keruktama. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya batal hadir karena menghadiri kegiatan Menteri Transportasi Negara ASEAN di Singapura.

Budi mengaku dicecar 20 pertanyaan. Namun terkait materi pemeriksaan, apakah dia mengenal tersangka Adiputra Kurniawan dan apakah mengetahui 33 tas berisi uang suap Rp20 miliar, Budi menolak menjelaskan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X