KPK akan Rilis Evaluasi Praperadilan Setya Novanto

Photo Author
- Senin, 16 Oktober 2017 | 14:17 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - KPK akan menyampaikan hasil kajian atas kekalahan dalam praperadilan Ketua DPR Setya Novanto alias Setnov. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, hasil kajian itu akan menentukan kelanjutan status Setya Novanto, yang sudah jadi mantan tersangka, dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

"Kami pelajari kelemahan lalu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kami sampaikan ke publik," ujar Agus.

Hasil evaluasi itu, Agus menuturkan, sebagai jalan pembuka bagi KPK untuk kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru bagi Setnov. Tim internal KPK, lanjutnya, masih mengkaji kembali kelemahan-kelemahan yang menyebabkan kekalahan dalam praperadilan.

"(Penerbitan Sprindik) belum diputuskan, masih didiskusikan dahulu. Kelemahan masa lalu apa, perbaikan secara cepat apa," ujarnya.

Di sisi lain, Agus menyebut bahwa Setnov memiliki keterkaitan dengan para Tersangka lain di kasus tersebut. "Ya (kaitan dengan) semua tersangka. (Tersangka) pertama, kedua, ketiga, berkorelasi," jelasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X