JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/10/2017), lantaran tengah menghadiri pertemuan menteri bidang perhubungan se-ASEAN di Singapura.
Budi Karya sedianya bakal diperiksa sebagai saksi tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono.
"Saat ini posisi pak Menteri Perhubungan sedang memimpin delegasi pertemuan industrial meeting menteri transportasi se-ASEAN di Singapura," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Baitul Ihwan.
Ihwan menuturkan, pihaknya telah berkirim surat ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Dia menyebut, Budi Karya bakal membantu lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenhub itu. "Jadi pada prinsipnya, Menhub siap membantu KPK," tuturnya.
Selain Budi Karya, penyidik KPK juga memanggil Kepala Seksi Promosi Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Sapril Imanuel Ginting, pihak swasta Komang Suyawati dan Oscar Budiono BSC. KPK berhasil membongkar praktik dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenhub lewat operasi tangkap tangan (OTT), dengan menangkap Tonny dan Adiputra. (*)