KPK Akan Periksa Menhub

Photo Author
- Jumat, 13 Oktober 2017 | 15:03 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - KPK akan memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Selain memeriksa Menhub, KPK juga akan memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Adiputra Kurniawan dalam kasus yang sama. Tiga saksi itu antara lain Kepala Seksi Promosi Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Sapril Imanuel Ginting serta dua saksi dari unsur swasta masing-masing Komang Susyawati dan Oscar Budiono. Selain itu, KPK juga akan memeriksa Adiputra Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X