JAKARTA, KRJOGJA.com - KPK akan memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Selain memeriksa Menhub, KPK juga akan memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Adiputra Kurniawan dalam kasus yang sama. Tiga saksi itu antara lain Kepala Seksi Promosi Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Sapril Imanuel Ginting serta dua saksi dari unsur swasta masing-masing Komang Susyawati dan Oscar Budiono. Selain itu, KPK juga akan memeriksa Adiputra Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (*)