Pembubaran Satlak Prima Diharapkan Tak Picu Kegaduhan

Photo Author
- Jumat, 13 Oktober 2017 | 02:49 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi meminta kabar pembubaran Satlak Prima tidak membuat kegaduhan, apa lagi sampai mengganggu konsentrasi atlet yang menjalani pemusatan latihan Asian Games 2018. Semua pihak diminta untuk menunggu pembahasan terkait Peraturan Presiden-nya.

Itu merupakan jawaban Imam Nahrawi terkait permintaan yang diajukan oleh para mantan atlet Olimpiade Indonesia yang tergabung dalam Indonesia Olympians Association (IOA) kepada pihaknya.

"Tadi banyak hal yang saya dengar dan kita berdiskusi bersama-sama. Beberapa hal sudah diambil kesimpulan untuk saling memahami. Saya kembali tegaskan jika peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2016 tentang Satlak Prima masih tetap berjalan, sebelum ada peraturan terbaru. Karenanya apapun kondisi ini tak boleh mengganggu konsentrasi atlet yang sudah memulai Pelatnas. Mereka harus tetap fokus," ungkap dia.

Dia meminta agar semua pihak tidak gaduh lagi dan menunggu pembahasan lanjutan terkait Perpres itu sendiri. "Kedua, selama ini terus terang, belum mengajak semua cabor untuk melihat secara objektif. Bagaimana tanggung jawab kita terhadap prestasi. Karena saya bersyukur pada IOA ini mau bersama-sama memotivasi, menyemangati, sekaligus bertanggung jawab bersama-sama atas prestasi yang akan ditorehkan nanti. Saya, Imam Nahrawi, Menpora sebagai Komandan, harus bekerja bersama-sama dengan pimpinan cabor," tutur dia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X