TNI ‘Sita’ Amunisi Brimob

Photo Author
- Selasa, 10 Oktober 2017 | 17:14 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Wuryanto menjelaskan, amunisi senjata Stand Alone Grenade Lancher (SAGL) yang dibeli Korps Brimob Mabes Polri mematikan.

"Amunisi yang dibeli Brimob merupakan amunisi tajam, yang memiliki radius mematikan 9 meter dengan jarak capai 400 meter," kata Kapuspen TNI, Selasa (10/10/2017).

Keistimewaan amunisi ini adalah setelah meledak, kemudian meledak kedua dan menimbulkan pecahan logam-logam kecil yang dapat melukai dan mematikan. Bahkan, amunisi tersebut bisa meledak sendiri tanpa benturan setelah 14-19 detik lepas dari laras senjata. "Ini luar bisa. TNI tidak punya senjata seperti itu," kata Wuryanto.

Wuryanto menjelaskan, amunisi yang tergolong amunisi tajam ukurannya tidak sesuai standar. Apabila mengacu Inpres Nomor 9 Tahun 1976 tentang pengawasan dan pengendalian senjata api, maka kaliber amunisi Brimob ini sudah masuk standar militer, yakni 5,56 mm.

Sebab itu, amunisi SAGL itu sejak Senin 9 Oktober 2017 malam dipindahkan ke Mabes TNI, namun senjata SAGL sudah diserahkan ke kepolisian. "Polri masih bisa menggunakan senjata SAGL, yang amunisinya diganti granat asap yang sesuai standar nonmiliter," tuturnya.

Wuryanto menyatakan, tidak mengetahui pasti berapa lama amunisi itu disimpan di gudang senjata Mabes TNI. "Untuk sampai kapan, nanti ada aturannya sendiri. TNI bertanggung jawab dalam pengamanan selama penyimpangan. Pasti aman disimpan di gudang amunisi TNI karena gudang amunisinya sudah memiliki standar keamanan," kata Wuryanto. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X