JAKARTA, KRJOGJA.com - Sekretarat Jenderal DPR menyatakan, Ketua DPR Setya Novanto masih menjalani proses pemulihan pasca sakit. Hal itu membuat Novanto belum dapat kembali beraktivitas normal sebagai Ketua DPR.
"Sampai hari ini belum masuk karena masih recovery. Sampai hari ini belum aktif," ujar Pelaksana Tugas Sekjen DPR Damayanti.
Meski demikian, Damayanti menyebut Novanto sudah dapat menandatangi surat-surat penting DPR yang sifatnya mendesak. Surat itu diberikan kepada ajudannya dan diserahkan kepada Novanto untuk ditandatangani.
Damayanti mengklaim, belum beraktivitasnya Ketua Umum Partai Golkar tersebut bukan berarti jalannya roda kerja legislasi di DPR terganggu. Ada empat pimpinan DPR yang masih dapat menggantikan segala tugas Novanto sampai saat ini. (*)