JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap total dana yang digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 mencapai Rp11,4 triliun. Belasan triliun anggaran itu tersebar di 171 daerah penyelenggara Pilkada 2018. Jumlah tersebut terungkap setelah semua daerah menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Dana yang diajukan lebih tinggi lagi sekitar Rp14 triliun. Tidak semua yang diajukan KPU daerah disetujui pemda," ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi.
Daerah yang memiliki anggaran terbesar untuk Pilkada 2018 adalah Jawa Barat. Provinsi itu memiliki anggaran sebesar Rp1,2 triliun. Anggaran terbesar selanjutnya adalah Provinsi Jawa Tengah (Rp990 miliar), Jawa Timur (Rp870 miliar), dan Papua (Rp850 miliar).
Dana penyelenggaraan pilkada akan disalurkan dari dua periode Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pencairannya sendiri dilakukan sewaktu-waktu sesuai kesepakatan KPU dan Pemda terkait. (*)