Pengawasan Obat Ilegal Harus Bebas Suap

Photo Author
- Selasa, 3 Oktober 2017 | 14:19 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pengawasan obat-obatan ilegal harus bebas dari praktik suap-menyuap. Pihak pengawasan terkait harus betul-betul melindungi masyarakat dari bahaya obat ilegal. Presiden Joko Widodo mengatakan hal tersebut dalam Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Selasa, 3 Oktober 2017.

"Jangan pernah ada yang mencoba-coba mencemari proses pengawasan obat dan makanan dengan praktik-praktik suap sehingga semuanya jadi diam," ujarnya.

Dia menambahkan, praktik suap dalam pengawasan obat dan makanan harus diakhiri agar masyarakat tidak menjadi korban obat. Pejabat terkait dikatakannya harus bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, Jokowi juga memberikan arahan agar pengawasan obat ilegal tidak bertele-tele dan dijalankan secara tegas. Proses pengawasan harus cepat. Menurutnya, peraturan yang akan memperlambat kerja pengawasan lebih baik dipangkas. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X