KPK Tunggu Keputusan MK

Photo Author
- Rabu, 27 September 2017 | 08:33 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan Pansus Angket KPK. Keputusan MK akan menentukan kehadiran lembaga anti-rasuah itu di agenda Pansus Angket KPK.

"Kalau kami hadirnya di Pansus menunggu hasil persidangan di MK. Mudah-mudahan bisa cepat, atau MK memutuskan putusan sela supaya kami bisa bersikap," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Agus membantah, ketidakhadiran KPK hingga saat ini bukan bermaksud untuk menyandera DPR dalam melaksanakan tugasnya melalui Pansus Angket. "Saya tidak bermaksud menyadera DPR," kata Agus.

Sementara belum bisa hadir dalam agenda Pansus Angket KPK, Agus mengatakan, pihaknya tetap bakal menjawab sorotan terkait kelembagaannya dalam rapat dengar pendapat lanjutan dengan Komisi III DPR. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X