KPK Segel Kantor DPMPTSP Cilegon

Photo Author
- Sabtu, 23 September 2017 | 16:31 WIB

CILEGON, KRJOGJA.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Cilegon, Banten, menjaring sejumlah orang. Sejumlah pejabat dan pihak swasta terjaring dalam OTT itu.

Dalam melakukan OTT itu, KPK telah menyegel Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilegon pada Jumat, 22 September 2017 malam.

Terpantau di lokasi pada Jumat malam segel yang juga bertuliskan "Untuk keadilan" ini terpasang di bagian pintu depan (utama) dan belakang. Petugas keamanan Kompleks Cilegon Bussines Square PCI yang menjadi lokasi Kantor DPM-PTSP Cilegon, Zainuri menyebut penyegelan oleh KPK itu berlangsung pukul 19.00 WIB. "Tiga orang turun dari mobil, langsung nyegel," ujarnya, singkat.

Bahkan, informasi yang berhasil dihimpun, bukan hanya Kantor DPMPTSP Cilegon yang telah disegel oleh lembaga antirasuah. Sejumlah ruangan di kantor PT KIEC juga disegel. Hingga berita ini diturunkan belum ada satu pun pejabat Pemkot Cilegon yang bisa dikonfirmasi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X