DPR Kritisi Rencana Pembentukan KPK di Daerah

Photo Author
- Jumat, 22 September 2017 | 22:12 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengkritisi wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin membentuk unit berbasis wilayah. Menurutnya ada beberapa hal harus diperhatikan jika lembaga antirasuah ingin membentuk unit kerja wilayah.

"KPK adalah lembaga adhoc yang dibentuk lewat amanat reformasi untuk melakukan transisi penegakan hukum, bukan malah dipermanenkan dengan membentuk teritorial hukum sendiri," kata Sahroni, di Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Rencana KPK untuk membentuk unit berbasis wilayah perlu diapresiasi. Namun, hal tersebut tetap harus memperhatikan perspektif sistem hukum Indonesia terutama aspek ketatanegaraan dan anggaran belanja negara.

"Ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk membentuk Unit Kerja Wilayah. Pertama, KPK perlu membentuk teritorial hukum tetapi dengan catatan hanya bersifat sementara. Kedua, perlu memperhatikan peningkatan pembiayaan dari sisi kegiatan operasional," ujar Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem ini.

Ia menjelaskan pembentukan KPK sejak awal dalam perspektif transisi penegakan hukum, bukan permanen. Sehingga, KPK harus memperhatikan hubungan dengan lembaga yudikatif agar tidak muncul konflik kewenangan yang mengakibatkan buruknya penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Secara teoritis, kata dia, KPK merupakan state auxiliary organs, sebuah lembaga diperbantukan yang berkembang di Inggris dan Amerika Serikat. Namun, di Indonesia masih menggunakan kitab hukum dalam perspektif hukum tertulis dengan azas-azas hukum tertentu.

"Amandemen Undang-Undang 1945 memang memberikan ruang bagi lembaga seperti KPK untuk menciptakan cek and balance. Dalam membangun unit kerja di daerah, KPK juga perlu memperhatikan hubungan dengan lembaga yudikatif sehingga tidak muncul konflik kewenangan yang dapat membuat runyam penegakan hukum tindak pidana korupsi," ujarnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X