KPK Siap Jawab Tuduhan Setnov

Photo Author
- Kamis, 21 September 2017 | 19:57 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menjawab pernyataan pihak kuasa hukum Setya Novanto yang menuduh penetapan tersangka kliennya tidak sah. KPK akan membuktikan bahwa penetapan Setnov sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP seusai prosedur berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan akan membuktikan temuan dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, khususnya penetapan tersangka Setnov pada lanjutan sidang praperadilan, Jumat (22/09/2017) mendatang.

"Jawaban yang lengkap, jawaban yang jelas akan kami sampaikan pada hari Jumat yang akan datang. Pada prinsipnya kami tetap berkeyakinan ada bukti dan bukti permulaannya nanti akan kami sampaikan," kata Setiadi.

Saat sidang praperadilan Rabu kemarin, tim kuasa hukum Setnov meminta predikat tersangka dibatalkan karena tidak sah karena sejumlah alasan. Di antaranya Setnov tak disidik sebelum penetapan tersangka dan tidak ada alat bukti yang cukup. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X