KPK Tetapkan Auditor BPK Tersangka

Photo Author
- Kamis, 21 September 2017 | 19:16 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial SY sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. SY diduga menerima hadiah berupa satu unit motor gede merek Harley-Davidson terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan PT Jasa Marga Tbk (Persero).

"(Tersangka) namanya SY, memeriksa (laporan keuangan) di Jasa Marga. Ada temuan (penyimpangan) lalu minta moge (motor gede)," kata salah seorang sumber.

SY sendiri langsung ditahan KPK pada Rabu malam terkait dengan kepentingan penyidikan. Dia keluar dari dalam ruang pemeriksaan KPK mengenakan seragam tahanan berwarna oranye.

Auditor pada  Auditoriat Utama Keuangan Negara VII BPK itu ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X