Akbar Tandjung Minta Setya Novanto Hormati Hukum

Photo Author
- Jumat, 15 September 2017 | 17:05 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung mengingatkan Ketua DPR Setya Novanto agar menghormati proses hukum perkara korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pernyataan Akbar itu menanggapi langkah pimpinan DPR yang mengirimkan surat ke KPK agar menunda pemeriksaan Setya Novanto hingga putusan praperadilan yang diajukan ketua umum partai berlambang beringin itu dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Akbar menilai, ada konflik kepentingan di balik surat pimpinan DPR itu. Menurutnya, status Ketua DPR yang melekat pada Setnov tidak bisa dipisahkan, meski dalam surat tersebut Setnov memosisikan diri sebagai warga masyarakat.

"Kami lihat bahwa dia dalam posisi sebagai warga negara tentu punya hak. Tapi di saat yang sama kan dia punya posisi sebagai ketua DPR. Jadi tentu tidak bisa dipisahkan," ujat Akbar.

Akbar menuturkan, KPK merupakan institusi independen yang tidak bisa diintervensi. Lebih lanjut, mantan Ketum Golkar ini meminta Setnov tidak melakukan upaya-upaya di luar koridor hukum untuk mencegah konflik kepentingan.

Ia khawatir, publik akan membuat persepsi negatif kepada DPR atau Setnov jika hal serupa dilakukan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X