JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto pada pekan depan. Lembaga antirasuah pun berharap Setnov lekas sembuh agar bisa memenuhi panggilan kedua, sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Pimpinan KPK disebut sudah menandatangani surat pemanggilan kedua. Namun Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum mengetahui secara pasti waktu untuk pemeriksaan Setnov.
"Waktunya saya pastikan dulu pada tim yang menangani. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut," kata Febri.
Setnov mangkir pada pemeriksaan Senin (11/09/2017) dengan alasan sakit. Kini Ketua Umum Partai Golkar itu tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) MRCC Siloam Semanggi, Jakarta. (*)