JAKARTA, KRJOGJA.com - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Corneles Towoliu, ajudan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Corneles bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setnov.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Selain Corneles, penyidik KPK juga memanggil Kepala Subdit Perencanaan Pemeriksaan Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Muhammad Tunjung Nugroho dan pejabat Kementerian Dalam Negeri Diana Anggraini.
Sebelumnya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setnov kemarin, Senin (11/09/2017). Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit.
KPK pun bakal menjadwalkan ulang kembali pemeriksaan tersangka keempat dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Belum diketahui pasti kapan pemeriksaan ulang Setnov dilakukan. (*)