JAKARTA, KRJOGJA.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, sampai saat ini TNI melalui Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter AgustaWestland (AW) 101 dari kalangan militer.
"Jadi begini saya tidak bisa menentukan ada tersangka baru atau tidak," kata Gatot.
Gatot menyampaikan proses penyidikan yang dilakukan oleh POM TNI tersebut bekerja sama dengan Oditur Militer, Mahkamah Militer, serta Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI).
Proses penyidikan tersebut juga dilakukan secara teliti, tujuannya agar tidak ada kesalahan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. (*)