JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memusnahkan ballpres pakaian bekas sebanyak 70 karung, hasil penegahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di perairan Selat Malaka. Pemusnahan tersebut dilakukan saat kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Khusus (Kanwil) DJBC Tanjung Balai Karimun, Jumat (8/9/2017).
"Pemusnahan barang hasil penindakan berupa 8.607 ball dan 70 karung ballpress. Sedangkan sisanya 1.351 ball akan digunakan sebagai barang bukti di persidangan dan akan dimusnahkan," kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya di Jakarta.
Pemusnahan dilakukan guna menghindari risiko penyakit yang mungkin dibawa dari pakaian bekas tersebut. Di samping itu, peredaran pakaian bekas ilegal dapat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Sebagai informasi, ballpress sebanyak 9.958 ball dan 70 karung ditemukan dalam 11 kapal dari Port Klang, Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan, Indonesia tanpa dilindungi dokumen yang sah. Perkiraan nilai barang mencapai Rp 20 miliar dengan jumlah tersangka 10 orang.
Tersangka dijerat dengan pasal 102 huruf a Undang-Undang Kepabeanan. Saat ini para tersangka dalam proses penyidikan dan terhadap barang bukti berupa delapan kapal telah dilelang serta barang bukti berupa pakaian bekas akan dimusnahkan.(*)