Perseteruan Novel dan Aris Budiman Tak Ganggu Hubungan KPK - Polri

Photo Author
- Sabtu, 2 September 2017 | 17:37 WIB

JAKARTA, KRJOGKA.com -Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Pol Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke polisi. Aris melaporkan Novel dengan dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu buntut dari email protes yang dilayangkan Novel kepada Aris berkenaan dengan rekrutmen penyidik baru.

Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal pol Syafruddin menilai, konflik antara Aris dan Novel tak akan membuat hubungan KPK dan Polri retak. Mengingat, Aris masih merupakan anggota Polri, sementara Novel sudah bukan lagi anggota korps Bhayangkara.

"Jangan ada opini yang membangun membenturkan KPK dengan Polri, percuma, karena KPK dan Polri itu solid," kata Syafruddin.

Syafruddin menegaskan, meski seorang perwira tinggi polisi, namun Aris berada di bawah komando Ketua KPK Agus Rahardjo, bukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Selain itu, belum ada pengembalian Aris dari pihak KPK ke polisi, membuat Aris masih menjadi domain KPK sampai masa tugasnya di KPK habis.

Terkait pelaporan Novel, Syafruddin mengatakan kasus masih ditelaah oleh Polda Metro Jaya. Ia belum bisa mengatakan detail laporan itu, apakah benar ada unsur pidana yang dilakukan Novel atau tidak. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X