Laporan Terhadap Jonru Ginting Masih Diteliti

Photo Author
- Sabtu, 2 September 2017 | 08:41 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Polda Metro Jaya masih meneliti laporan terhadap pemilik akun sosial media Jonru Ginting. Masih banyak proses yang harus dilalui sebelum memutuskan untuk melanjutkannya ke penyelidikan dan penyidikan.

"Namanya laporan kita terima ya. Setelah itu, tentunya dari Krimsus akan melakukan penyidikan kasus ini. Apakah nanti setelah kita meminta konfirmasi dari para saksi dan saksi ahli juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (1/9/2017).

Dia menegaskan, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui ada unsur pidana atau tidak dalam laporan itu.

Jonru dilaporkan oleh Muanas Al Aidid yang berprofesi pengacara. Laporan tersebut sudah diterima polisi dengan nomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.

"Ya (melihat) apakah ini memenuhi unsur pidana atau tidak," jelas Argo.

Oleh karena itu, dia masih belum bisa menjelaskan konten mana saja yang dipandang menyebarkan ujaran kebencian kepada orang lain. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X