KPK Temukan Bukti Baru Korupsi Setya Novanto

Photo Author
- Jumat, 1 September 2017 | 08:45 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Tim penyidik KPK menemukan dokumen tambahan terkait korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR, Setya Novanto dari penggeledehan di rumah dua orang saksi. Rumah saksi kasus e-KTP untuk tersangka Setnov yang digeledah yakni mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana dan mantan Direktur Produksi Perum PNRI Yuniarto.

"Senin dan Rabu yang lalu tim penyidik KPK menggeledah rumah saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK.

Febri menambahkan, sejauh ini penyidik KPK telah memeriksa sekitar 90 saksi untuk tersangka Setnov. Dalam kasus korupsi e-KTP, KPK sejauh ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X