Badan Usaha Diwacanakan Dilibatkan Realisasi BBM Satu Harga

Photo Author
- Sabtu, 26 Agustus 2017 | 09:35 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi usulan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar badan usaha ikut merealisasikan program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga, membantu PT Pertamina (Persero).

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengungkapkan, instansinya akan memastikan terlebih dulu bahwa kegiatan ini tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Sebab, iuran badan usaha ini merupakan bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sehingga, menurutnya, hal ini harus dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan. “Masih kami evaluasi, apakah diperbolehkan menurut peraturan perundang-undangan,” ujarnya, ditemui di Kementerian ESDM.

Usulan badan usaha membantu perusahaan migas pelat merah tersebut dianggap masih wacana. Makanya, hingga kini, belum ada pembahasan lebih lanjut. “Baru masih wacana,” jelasnya.

Sebelumnya, BPH Migas ingin agar iuran badan usaha yang masuk lembaga itu digunakan untuk membantu keuangan Pertamina dalam merealisasikan program BBM Satu Harga. Regulator hilir migas itu merasa bahwa iuran ini lebih baik digunakan membantu Pertamina ketimbang masuk ke kas negara sebagai kontributor PNBP. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X