JAKARTA, KRJOGJA.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan bukan persoalan mudah untuk mematok biaya ibadah umrah melalui travel. Hal itu, sebagaimana dilakukan dalam sektor jasa transportasi dengan adanya batas atas dan bawah harga layanan.
"Kalau kami menyadari, harga umrah bisa fluktuatif. Bisa mahal ketika peak season, sebaliknya bisa murah saat bulan sepi," ujar Nur.
Ia mengatakan, Kemenag hanya menetapkan standar pelayanan minimal oleh biro umrah, bukan pada harga batas bawah atau atas. Melalui standar pelayanan minimal, masyarakat dapat menentukan biro perjalanan yang relevan atau tidak.
Masyarakat sebaiknya mempertimbangkan logis dan tidaknya harga jasa perjalanan biro umrah. Secara hitung-hitungan, ada perbedaan harga di beberapa provinsi Indonesia. (*)