KPU Diminta Sediakan Kotak Suara Transparan

Photo Author
- Sabtu, 19 Agustus 2017 | 15:41 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mulai menyediakan kotak suara transparan di beberapa daerah penyelenggara Pilkada Serentak pada 2018. Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menilai penyediaan kotak suara transparan di Pilkada 2018 bisa dilakukan pada daerah yang mengalami kekurangan logistik.

"Daripada (kotak suara) ganti alumunium lagi lebih baik gunakan kotak suara transparan. KPU segera putuskan rancangan spesifikasi dalam kotak suara transparan sehingga KPU di daerah bisa adakan kotak suara transparan. Nanti setelah digunakan di pilkada bisa dugunakan buat pemilu," ujar Riza.

Pengadaan kotak suara jenis baru harus dilakukan setelah ditetapkannya Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu. Pada aturan tersebut diatur bahwa kotak suara untuk pemilu nasional harus mengandung unsur transparan.

Undang-undang yang ditetapkan dalam rapat Paripurna yang berlangsung hingga 21 Juli 2017 dini hari itu itu tak mengatur spesifik tentang bahan yang mengandung unsur transparan dan dapat digunakan untuk kotak suara. Namun, penyelenggara pemilu sudah membuat beberapa opsi bentuk kotak suara yang sesuai UU itu.

"Transparan kan bukan cuma substansi ya, tapi harus ada alat pendukungnya, seperti (kotak suara) dapat menggunakan plastik itu jauh lebih murah daripada aluminium. KPU pusat tak perlu (mengganti) semua kotak suara, hanya mengadakan untuk yang rusak saja (pada Pilkada)," katanya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X