Dikaji, Program Pensiun PNS Agar Tak Bebani APBN

Photo Author
- Kamis, 17 Agustus 2017 | 08:52 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah berencana memperbaiki program pensiun dari Pay As You Go (PAYG) menjadi Fully Funded. Saat ini proses pengkajian masih tengah dilakukan oleh kementerian terkait. 

"Sedang diproses, intinya kita ingin memperbaiki pensiun, kalau sekarang kan antara orang kerja dengan pensiun selisihnya jauh sekali, ini kita ingin memperbaiki, tapi masih proses, sedang di bahas, mau fully funded atau bagaimana," ungkap Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha di Gedung Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2017)

Menurutnya, saat ini pembayaran gaji pensiun masih membebankan APBN. Sehingga dengan program baru ini nantinya, PNS saat masa kerja akan memberikan iuran untuk disimpan dan kementerian tempatnya bekerja juga memberikan iuran untuk PNS tersebut yang bisa dikelola oleh lembaga dana pensiun. Sehingga nantinya APBN tidak terlalu di bebani untuk anggaran pensiun. 

"Sekarang itu kan PAYG, tapi pensiun dibayar pemerintah, kalau manfaat pasti kita iur, pemerintah juga iur, dikelola siapa saja, boleh Taspen, nanti uang kita dikasih ke kita, pemerintah tidak membayar seluruh PAYG, tapi mengiur," jelasnya. Ia menjelaskan, perbedaan sistem baru Fully Funded dan PAYG adalah PAYG ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan fully funded ditanggung oleh pemerintah selaku pemberi kerja dan PNS selaku pekerja. 

"Itu ada plus minusnya, kalau PAYG beban di pemerintah, kalau manfaat kewajiban ngiur, pemerintah iuran, PNS iuran tetapi hasilnya tergantung kita hasil kelolaannya nanti pada saat kita pensiun," tukasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X