JAKARTA, KRJOGJA.com - Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan, hingga saat ini penyidik masih meneliti pelaporan terhadap politikus Partai Nasdem Viktor Laiskodat ke Bareskrim Mabes Polri. Viktor dilaporkan PKS, PAN, Demokrat, dan Gerindra lantaran pidatonya di Kupang dianggap fitnah.
"Ya masih diteliti. Namanya laporan, ya diterima. Jalannya laporan dari sini, nanti ke Robinops untuk pendataan," kata Ari kepada, Selasa (08/08/2017).
Ari menyatakan, penyidik akan terlebih dahulu mempelajari apakah laporan itu mengandung unsur pidana atau tidak. "Dipelajari laporannya, baru dilaksanakan penyelidikan, ada atau tidak tindak pidana dalam peristiwa ini," ujar Ari.
Sementara itu, Ari menekankan belum mengetahui apakah Viktor akan dipanggil terkait kasus ini. Pasalnya, kata dia, pihaknya masih akan dipelajari dahulu pelaporannya. (*)