Bareskrim Pelajari Pidato Viktor Laiskodat

Photo Author
- Selasa, 8 Agustus 2017 | 18:48 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan, hingga saat ini penyidik masih meneliti pelaporan terhadap politikus Partai Nasdem Viktor Laiskodat ke Bareskrim Mabes Polri. Viktor dilaporkan PKS, PAN, Demokrat, dan Gerindra lantaran pidatonya di Kupang dianggap fitnah.

"Ya masih diteliti. Namanya laporan, ya diterima. Jalannya laporan dari sini, nanti ke Robinops untuk pendataan," kata Ari kepada, Selasa (08/08/2017).

Ari menyatakan, penyidik akan terlebih dahulu mempelajari apakah laporan itu mengandung unsur pidana atau tidak. "Dipelajari laporannya, baru dilaksanakan penyelidikan, ada atau tidak tindak pidana dalam peristiwa ini," ujar Ari.

Sementara itu, Ari menekankan belum mengetahui apakah Viktor akan dipanggil terkait kasus ini. Pasalnya, kata dia, pihaknya masih akan dipelajari dahulu pelaporannya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X