JAKARTA, KRJOGJA.com -BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan komitmen penuh untuk menjalankan amanah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 7 Tahun 2017 yang diwujudkan melalui implementasi secara menyeluruh program perlindungan bagi TKI di semua kantor cabang yang tersebar di Indonesia.
Karena itu, kata Direktur Perencanaan Strategis dan TI, Sumarjono, pihaknya memastikan langsung infrastruktur dan layanan bagi para calon TKI/ TKI yang mendaftarkan diri di Kantor Cabang, khususnya di Kota-kota yang merupakan kantong TKI. "Ada sekitar 21 Kota/Kabupaten yang merupakan kantong TKI dengan jumlah yang cukup besar, kami memastikan infrastruktur dan layanan yang diberikan di Kota-kota tersebut harus mampu mengantisipasi lonjakan pendaftaran pada program perlindungan TKI," tuturnya di Jakarta, Senin (7/8/2017).
Jumlah calon pekerja yang akan bekerja ke luar negeri, ungkap Sumarjono, cukup banyak dan berdampak pada pendaftaran perlindungan TKI yang tinggi, mencapai hampir 7.500 peserta dalam kurun waktu lima hari setelah peluncuran. Karena itu, ia turun langsung ke Kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) yang memiliki potensi yang cukup besar sebagai salah satu kantung TKI di wilayah Jawa Timur.
"Tingginya jumlah TKI yang mendaftar ini juga semakin mendorong kami untuk memastikan program perlindungan bagi TKI ini harus berjalan sebagaimana mestinya. Ke depannya kami akan menjajaki kemungkinan penempatan karyawan BPJS Ketenagakerjaan di kantor P4TKI, agar para calon TKI ataupun TKI dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan akses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dalam satu atap," jelas Sumarjono. (Ful)