JAKARTA, KRJOGJA.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra, dan Bupati Pamekasan Achmad Syafii. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, diduga uang suap itu diberikan kepada Rudy terkait upaya penghentian perkara yang sedang ditangani Kejari Pamekasan, Madura.
"Ada penyerahan uang Rp250 juta. Dari lokasi tim amankan pecahan uang Rp100 ribu," kata Laode, Rabu (02/08/2017).
Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi, yakni di kawasan Pemkab Pamekasan, rumah dinas Kajari, dan kantor Kejari Pamekasan. Total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi KPK. Lima orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)