Penangkapan Bupati Pamekasan, KPK Sita Uang Rp 250 Juta

Photo Author
- Kamis, 3 Agustus 2017 | 07:18 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra, dan Bupati Pamekasan Achmad Syafii. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, diduga uang suap itu diberikan kepada Rudy terkait upaya penghentian perkara yang sedang ditangani Kejari Pamekasan, Madura.

"Ada penyerahan uang Rp250 juta. Dari lokasi tim amankan pecahan uang Rp100 ribu," kata Laode, Rabu (02/08/2017).

Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi, yakni di kawasan Pemkab Pamekasan, rumah dinas Kajari, dan kantor Kejari Pamekasan. Total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi KPK. Lima orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X