Kekhawatiran Terhadap Perppu Ormas Dianggap Berlebihan

Photo Author
- Jumat, 28 Juli 2017 | 16:55 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Presiden Joko Widodo berpendapat kekhawatiran sejumlah kalangan masyarakat terhadap penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) berlebihan.  Salah satu kekhawatiran masyarakat adalah Perppu Ormas akan disalahgunakan oleh pemerintah. Akibatnya, sejumlah anggota Ormas melakukan penolakan atas Perppu itu.

Masyarakat, kata Jokowi, tidak perlu mengkhawatirkan Perppu Ormas ,karena meski telah ditandatangani oleh dirinya, perppu masih harus melalui proses persetujuan di DPR. "Sangat berlebihan. Apalagi setelah di dewan nanti ada proses lagi," ujar Jokowi.

Jokowi menyatakan, Perppu termasuk produk legislasi yang turut melibatkan parlemen. Perppu memang diterbitkan oleh pemerintah dan langsung berlaku setelah ditandatangani presiden. Tetapi, setelah itu Perppu dikirimkan ke DPR untuk dibahas dan diminta persetujuan. Di sana, proses demokrasi terjadi sebab pandangan setiap fraksi terhadap kebijakan itu bisa berbeda.

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan, masyarakat bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila tidak menyetujui produk legislasi yang diterbitkan pemerintah dan DPR. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X