Miryam Tegaskan Tak Terima Uang Proyek E-KTP

Photo Author
- Senin, 24 Juli 2017 | 16:49 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Anggota fraksi Hanura Miryam S Haryani menegaskan tak pernah menerima uang terkait proyek KTP elektronik atau e-KTP. Sebelumnya, dalam surat putusan Irman dan Sugiharto, majelis hakim menyatakan Miryam menerima uang US$1,2 juta.

"Saya tidak tahu dan tidak menerima dana itu," ujar Miryam ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/07/2017).

Miryam telah mencabut seluruh keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Adapun majelis hakim menilai BAP hanya pedoman untuk memeriksa dan mengadili perkara. Sementara alat bukti yang dianggap sah adalah keterangan Miryam saat bersaksi di persidangan. "BAP yang dicabut ya selesai oleh hakim. Jangan diulang lagi," katanya.

Dalam surat putusan Irman dan Sugiharto, majelis hakim menyatakan Miryam menerima uang US$1,2 juta. Selain Miryam, majelis hakim juga menyatakan dua politikus Golkar Ade Komarudin dan Markus Nari menerima uang terkait proyek e-KTP.

Majelis hakim tak mempertimbangkan pencabutan BAP oleh Miryam saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP pada 23 Maret 2017. Miryam mencabut seluruh keterangan dalam BAP karena mengaku mendapat tekanan dari penyidik saat proses pemeriksaan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X