HTI Tutup Kantor Pusat

Photo Author
- Jumat, 21 Juli 2017 | 09:19 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kantor Dewan Pimpinan Pusat Hizbut Tahrir Indonesia di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, ditutup, Kamis (20/07/2017). Keputusan untuk menutup kantor pusat diambil setelah Kemenkumham mencabut status badan hukum HTI.

"(Penutupan) ini yang kami pahami sebagai konsekuesi status badan hukum dicabut. Kami enggak bisa berkegiatan, itu juga kami pahami," kata Juru Bicara HTI Ismail Yusanto.

Staf di Kantor DPP HTI tersebut mengatakan, penutupan ini dilakukan oleh pihak pengurus sejak Rabu (19/07/2017) malam. Kain hitam menutup papan nama 'Dewan Pimpinan Pusat Hizbut Tahrir Indonesia' yang terpasang di atas gedung, serta pintu kantor tertutup rapat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X