Soal Full Day School, Cak Imin Mediasi Muhammadiyah-NU

Photo Author
- Minggu, 9 Juli 2017 | 12:35 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menolak keras program full day school yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy karena dinilai merampas kesempatan generasi muda untuk belajar agama.

"Pokoknya begini, full day school itu membuat anak kita enggak berkesempatan untuk berinteraksi dengan pendidikan agama yang lebih kultural," kata Muhaimin di kediamannya, Ciganjur, Jagakarsa Jakarta, baru-baru ini,

Sikap PKB itu senada dengan Nahdlatul Ulama (NU) yang menolak keras full day school. Ia berencana memediasi NU dengan Muhammadiyah selaku ormas yang mendukung program tersebut. Diketahui, Menteri Muhadjir sendiri merupakan kader Muhammadiyah.

"Kita menolak full day school karena NU sangat keras menolak, jadi kita menolak. Tapi, kita mengusulkan ada dialog antara NU dan Muhammadiyah. Saya akan mendialogkan dengan Muhammadiyah dan NU," jelasnya.

Pria yang akrab disapa panggil Cak Imin itu menjelaskan, apabila full day school itu dipaksakan maka jelas anak muda tidak akan berkesempatan belajar agama. Sekolah itu tidak punya kurikulum dan guru agama sebaik madrasah.

"Kurikulum di sekolah full day school sangat terbatas, gurunya enggak ada, yang ada di pendidikan masyarakat, pesantren, madrasah, musala, taman pendidikan agama. Jangan diambil sekolah semua. Sekolah saja enggak mampu kok mau ambil semua," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X