Satgas TKI Nonprosedural Dibentuk untuk Tingkatkan Perlindungan

Photo Author
- Jumat, 7 Juli 2017 | 19:31 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) TKI Non Prosedural di 21 lokasi pemberangkatan TKI (embarkasi) maupun pemulangan TKI (debarkasi) di berbagai wilayah Indonesia.

"Satgas TKI Non Prosedural yang digagas Kemnaker sudah bekerja sejak tahun 2011 dan berhasil mendeteksi dan mencegah penempatan TKI non prosedural," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Hery Sudarmanto saat membuka acara Rapat Koordinasi Satgas Pencegahan TKI Non Prosedural Tahun 2017 di Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Hadir dalam rapat koordinasi ini Dirjen Binapenta Maruli A Hasoloan, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie, Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Koordinator Bidan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sujatmiko, Sestama BNP2TKI, Hermono, perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri serta 21 Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia.

Satgas TKI Non Prosedural, menurut Hery, melibatkan kerjasama antara Kemnaker dengan Dinas Tenaga Kerja, Kepolisian, Imigrasi, dan Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI). "Satgas diharapkan mampu melakukan kegiatan pencegahan, penanganan, dan penindakan terhadap pihak-pihak yang berusaha melakukan penempatan TKI secara non prosedural," ungkapnya.

Sebagai hasil nyata kinerja Satgas Pencegahan TKI Non Prosedural, pada tahun 2017 Kemnaker bekerjasama dengan Bareskrim POLRI telah melakukan 3 kali penggeledahan di lokasi yang berbeda terhadap kantor maupun penampungan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Langkah selanjutnya, Kemnaker mencabut ijin PPTKIS yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan manusia.

"Kehadiran Satgas TKI Non Prosedural merupakan ujung tombak di daerah dalam rangka kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya," tutur Hery. Untuk diketahui, sampai akhir 2016 Satgas TKI Non Prosedural telah berhasil melakukan pencegahan terhadap 6.306 TKI non prosedural dengan capaian tertinggi di Jawa Timur. (Ful)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X