Nama Gamawan Fauzi Disebut Terima Aliran Dana Proyek e-KTP

Photo Author
- Kamis, 22 Juni 2017 | 22:15 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut ada aliran dana proyek e-KTP yang diterima mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Hal ini diketahui dari keterangan sejumlah saksi, salah satunya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Bahwa aliran uang untuk Gamawan Fauzi telah didukung bukti dan keteranangan dari para saksi," ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan bagi Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/06/2017).

Nazaruddin sempat menyebut Gamawan menerima uang US$2,5 juta dari proyek e-KTP. Selain dari Nazaruddin, dugaan penerimaan uang tersebut juga berasal dari mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini.

Jaksa juga menyebutkan bahwa Gamawan pernah meminta bantuan pada adiknya, Azmin Aulia untuk mengurus proyek e-KTP melalui pertemuan dengan Irman dan Andi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X