2018, Alokasi Dana Desa Naik 10 Persen

Photo Author
- Kamis, 22 Juni 2017 | 09:49 WIB

JAKARTA,KRJOGJA.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan alokasi dana desa sebesar 10 persen pada 2018. Pada 2017, total dana desa yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 60 triliun.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Budianso Teguh Widodo mengatakan, kenaikan alokasi dana desa setiap tahunnya telah sesuai dengan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Kebijakan yang baru kita akan meningkatkan anggaran dana desa sampai 10 persen dari dan di luar transfer ke daerah sesuai amanat UU Nomor 6," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (21/6/2017).

Dia menjelaskan, ada dua aspek yang menjadi perhatian pemerintah dalam penyaluran dana desa ini, yaitu pemerataan dan keadilan. Dengan demikian, dana desa ini diharapkan berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan pemerataan pembangunan infrastruktur.

"Dana desa yang bersumber dari APBN nanti akan dialokasikan dengan memperhatikan dua aspek, satu secara pemerataan dan kedua aspek keadilan. Karena itu maka pada 2018 nanti porsi antara pemerataan dan keadilan ditunjukkan dengan persentase alokasi dasar, tetapi akan memperbesar bobot dari pada 4 kriteria, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis," jelas dia.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X