Empat Napi Asing Lapas Kerobokan Kabur

Photo Author
- Senin, 19 Juni 2017 | 19:42 WIB

BALI, KRJOGJA.com - Empat narapidana berkewarganegaraan asing kabur dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Senin (19/06/2017). Mereka kabur dengan cara membuat terowongan sepanjang 15 meter dari Lapas menuju jalan raya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Surung Pasaribu mengatakan, peristiwa itu diketahui petugas Lapas, pagi sekitar pukul 08.00 Wita. “Diketahui pas apel pagi. Kami masih menyelidiki kasus ini,” kata Surung.

Keempat narapidana yang kabur, yakni Shaun Edward Davidson (33), Warga negara Australia, Dimitar Nikolov, Warga Bulgaria (43), Sayed Mohammed Said (31), warga India dan Tee Kok King Bin tee kim Sai (50), warga Malaysia.

Shaun merupakan napi kasus pelanggaran keimigrasian dengan sisa waktu bimbingan 2 bulan 15 hari. Sedangkan Dimitar adalah napi kasus pencucian uang dengan sisa masa bimbingan 5 tahun 3 bulan 6 hari.

Sedangkan Sayed adalah napi kasus narkoba dengan sisa waktu bimbingan 12 tahun 3 bulan 3 hari. Lalu Tee Kok King, yang dihukum karena kasus narkoba, dengan sisa masa hukuman 6 tahun 1 bulan 5 hari. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X