Polisi Lengkapi Berkas Kasus Firza Husein

Photo Author
- Rabu, 7 Juni 2017 | 17:18 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus dugaan percakapan berkonten pornografi dengan tersangka Firza Husein karena pemberkasan perkara dinilai belum lengkap. Kepolisian pun kini masih menunggu hasil resmi ekspose atau gelar perkara dari Kejaksaan Agung untuk melengkapi berkas perkara Firza.

"Kami tunggu bagaimana nanti Kejaksaan Agung memberikan P19 (keterangan belum lengkap) berkas tersebut, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (07/06/2017).

Argo enggan menyebutkan secara rinci apa yang kurang dalam pemberkasan kasus Firza. Dia hanya memastikan semua syarat formil dan materil akan dilengkapi, terutama berkaitan dengan keterangan saksi tambahan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X