Red Notice untuk Rizieq Shihab Akhirnya Dilayangkan

Photo Author
- Jumat, 2 Juni 2017 | 21:30 WIB

JAKARTA,KRJOGJA.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memasukkan Rizieq Shihab ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Status DPO itu diterbitkan setelah Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan dalam keterangannya mengatakan, pihaknya juga telah mengajukan permohonan penerbitan red notice ke Interpol untuk Rizieq Shihab. Hal itu lantaran Rizieq masih berada di luar negeri.

"Sudah diajukan (ke Interpol) kemarin, setelah gelar perkara hari Rabu (31 Mei) dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore. Dijelaskan di situ fakta-fakta saksi ahli dan sebagainya," ujar Iriawan, Jumat (2/6/2017).(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X