JAKARTA, KRJOGJA.com - Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian. Diketahui, Rizieq dijerat kasus dugaan cakap mesum dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.
“Hari ini kami menerbitkan DPO. Saat ini penyidik akan melaksanakan rapat dengan Mabes Polri di divisi internasional,†kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (31/05/2017).
Dia menuturkan proses yang dilakukan itu melalui penerbitan surat penangkapan terlebih dahulu, setelah itu pengecekan ke pihak imigrasi. Argo menyebutkan Rizieq ke Arab Saudi pada 26 April namun hingga kini belum juga pulang. (*)