Rizieq Shihab Resmi Masuk DPO

Photo Author
- Rabu, 31 Mei 2017 | 19:25 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian. Diketahui, Rizieq dijerat kasus dugaan cakap mesum dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.

“Hari ini kami menerbitkan DPO. Saat ini penyidik akan melaksanakan rapat dengan Mabes Polri di divisi internasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (31/05/2017).

Dia menuturkan proses yang dilakukan itu melalui penerbitan surat penangkapan terlebih dahulu, setelah itu pengecekan ke pihak imigrasi. Argo menyebutkan Rizieq ke Arab Saudi pada 26 April namun hingga kini belum juga pulang. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X