JAKARTA, KRJOGJA.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) siap menumpas kelompok-kelompok terorisme apabila dilibatkan sesuai amanat dari RUU Anti-Terorisme setelah disahkan DPR.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Alftet Denny Tuejeh mengatakan, dilibatkannya TNI dalam RUU Anti-Terorisme ‎merupakan tugas negara yang harus dilaksanakan. Sebab itu, TNI AD akan siap 'mengganyang' para teroris yang ada di kota hingga yang bersembunyi di hutan.
"Memang di dalam UU TNI Nomor 34, kita ada amanat untuk melaksanakan tugas penanggulangan terorisme. Keputusan politik. Sebenarnya selama ini kita juga sudah melaksanakan. Tetapi, karena RUU ini nanti seperti apa, ya pasti seperti yang bapak KSAD sampaikan kemarin, kita mau langsung dilibatkan, seperti apa negara memutuskan, tentara siap," kata Alfet di Media Center TNI AD, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
"Mau di kota, di hutan, TNI AD siap dilibatkan dalam penanggulangan terorisme," tegasnya.
Alfet melanjutkan, bahwa TNI AD siap ‎memberangus kelompok-kelompok terorisme yang menggunakan senjata apapun di Indonesia. Jangankan teroris, ujar dia, TNI AD akan selalu siap melawan negara mana pun yang ingin menjajah Indonesia.
"Apapun senjatanya, jangan kan teroris, negara luar pun yang datang menjajah Indonesia, kita siap kontak senjata. Kita sudah siap. Kita meyakini, bahwa pembangunan kekuatan senjata kita, di Indonesia, di AD, kita membangun postur TNI AD yang didasarkan pada hakikat ancaman yang akan masuk, termasuk teroris," jelas ‎Alfet. (*)