8 Kementerian Garap Program Desa Migran Produktif

Photo Author
- Rabu, 31 Mei 2017 | 01:11 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Sebanyak delapan kementerian melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergitas Penyelenggaraan Program Desa Migran Produktif (Desmigratif).  MoU ini dimaksudkan untuk mewujudkan kerja sama yang efektif dan efisien antara para pihak, yang didasarkan pada asas saling membantu dan saling mendukung terlaksananya penyelenggaraan program.

Kementerian yang dimaksud, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Sementara yang hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut, antara lain Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, Menkop dan UKM AAGN Puspayoga, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menkoinfo Rudiantara, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo, Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan, Kemenpar Ahman Sya, serta Staf Ahli Menpora Bidang Kerja Sama Kelembagaan Adiati Noerdin.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menjelaskan Desmigratif merupakan terobosan Kemnaker dalam memberdayakan, meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap TKI, Calon TKI, dan keluarga TKI mulai dari desa yang menjadi kantong-kantong TKI. Sebagai tahap pertama, pihaknya akan membentuk dan memfasilitasi 400 desa yang dipilih sebagai dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun.

"Pembentukan Desmigratif merupakan salah satu solusi dan bentuk kepedulian serta kehadiran negara dalam upaya meningkatkan pelayanan perlindungan kepada CTKI/TKI dan anggota keluarganya yang bersifat terkoordinasi dan terintegrasi antar kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya," kata Hanif saat penandatanganan MoU di kantornya, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

"Saya berharap Nota Kesepahaman ini dapat mendorong efektifitas program Desmigratif melalui program masing masing kementerian yang terkait  dan dapat segera diaplikasikan sehingga para CTKI/TKI dapat segera memperoleh manfaat dari kerja sama ini," kata Hanif.

Penunjukan Desa Desmigratif adalah desa yang sebagian besar penduduknya bekerja di luar negeri, memahami sistem penempatan dan perlindungan tenaga kerja baik di dalam maupun di luar negeri. TKI juga diharapkan mampu membangun usaha secara mandiri yang produktif melalui peran aktif pemerintah desa dan pemangku kepentingan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X