Ahmad Erani Yustika Plt Irjen Kemendes PDTT

Photo Author
- Senin, 29 Mei 2017 | 17:43 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo secara resmi Senin (29/05/2017) melantik Ahmad Erani Yustika sebagai pelaksana tugas Irjen Kemendes PDTT. Hal ini terkait ditetapkannya Sugito dalam kasus korupsi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

"Karena Pak Erani memiliki integritas yang tinggi, dan memiliki latar belakang pendidikan di bidang keuangan ini cocok," kata Mendes PDTT.

Ditegaskan Mendes,saat ini Sugito telah dicopot dari jabatan Irjen di Kemendes PDTT. Tetapi jika nanti Sugito tidak terbukti bersalah maka dia akan dikembalikan pada jabatan. Sedangkan jika terbukti bersalah maka sanksi terberat yang akan diberikan yaitu pemecatan. "Pak Sugito dicopot jabatannya sebagai Irjen sampai nanti ada keputusan tetap," katanya.

Selain melantik Plt, Kemendes PDTT kini juga membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk mencari Irjen definitif. Nantinya Pansel akan membuka seleksi secara terbuka sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN). (Ati) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X