MEDAN, KRJOGJA.com - Satuan Tugas Kapal Patroli BEA Cukai 20008, berhasil menggagalkan dua kapal nelayan penyelundup di kawasan perairan Kuala Tanjung, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara. Selain mengamankan sembilan orang anak buah kapal, petugas menyita 1.000 bal pakaian bekas, atau balpress yang kini berada di dermaga Bea Cukai di Belawan, Minggu Pagi (28/5/2017).
Dua kapal nelayan berbendera Indonesia ini bertolak dari Pulau Pinang Malaysia ini, selalu memanfaatkan perairan tanjung Balai Asahan yang menjadi pintu masuk penyelundup yang sangat mengganggu industri dalam negeri ini. Tetapi petugas berhasil menggagalkannya. Kapal tersebut juga tidak memiliki dokumen yang sah.
Selain itu, terbukti juga membawa pakaian bekas untuk diedarkan ke beberapa tempat penampungan di Kota Sumatra Utara. Para pelaku penyelundupan, juga selalu menyewa massa bayaran yang masuk secara berkompoi untuk mengawal barang selundupan. (*)