Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1000 Bal Pakaian Bekas

Photo Author
- Senin, 29 Mei 2017 | 01:11 WIB

MEDAN, KRJOGJA.com - Satuan Tugas Kapal Patroli BEA Cukai 20008, berhasil menggagalkan dua kapal nelayan penyelundup di kawasan perairan Kuala Tanjung, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara. Selain mengamankan sembilan orang anak buah kapal, petugas menyita 1.000 bal pakaian bekas, atau balpress yang kini berada di dermaga Bea Cukai di Belawan, Minggu Pagi (28/5/2017).

Dua kapal nelayan berbendera Indonesia ini bertolak dari Pulau Pinang Malaysia ini, selalu memanfaatkan perairan tanjung Balai Asahan yang menjadi pintu masuk penyelundup yang sangat mengganggu industri dalam negeri ini. Tetapi petugas berhasil menggagalkannya. Kapal tersebut juga tidak memiliki dokumen yang sah.

Selain itu, terbukti juga membawa pakaian bekas untuk diedarkan ke beberapa tempat penampungan di Kota Sumatra Utara. Para pelaku penyelundupan, juga selalu menyewa massa bayaran yang masuk secara berkompoi untuk mengawal barang selundupan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X