KPK Panggil Anak Setya Novanto

Photo Author
- Jumat, 26 Mei 2017 | 22:16 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pada anak Ketua DPR Setya Novanto, Dwina Michaella, Jumat (26/05/2017). Dwina diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"Saksi Dwina Michaella diperiksa sebagai saksi bagi tersangka AA," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Dwina merupakan mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan yang sempat ikut tender proyek e-KTP. Dari keterangan saksi di persidangan Irman dan Sugiharto, PT Murakabi Sejahtera tergabung dalam konsorsium Murakabi yang dibentuk oleh Andi.

Namun akhirnya Kementerian Dalam Negeri memenangkan Konsorsium PNRI dalam proyek e-KTP. Konsorsium itu terdiri dari Perum PNRI, PT Len Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, PT Sandipala Artha Putra.

Menurut Febri, penyidik KPK akan menggali keterangan Dwina soal keterlibatan PT Murakabi Sejahtera dalam proyek e-KTP. Selain Dwina, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Suswanti. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X