SURABAYA, KRJOGJA.com - Ratusan botol minuman keras (miras) import dimusnahkan jajaran Polres Bangkalan, Jawa Timur di halaman mapolres. Miras tersebut dimusnahkan dengan alat berat.
Pemusnahan disaksikan oleh Organisasi masyarakat (ormas) seperti NU, Muhammadiyah dan FPI. Ratusan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2017. “Ratusan botol miras disita dari sejumlah warung yang ada di Bangkalan,†terang Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha kepada wartawan, Jumat (26/5/2017).
Menurutnya, miras yang dimusnahkan seperti minuman import. Sebab, botol mirasnya berbentuk seperti minuman import. Namun isi dari miras berbahan dasar coca-cola, alkohol dan dicampur air.
Peredaran miras di Bangkalan tidak sebanyak seperti kota-kota besar lainnya. Namun meski begitu, peredaran miras perlu diantisipasi dan ditekan sedemikian rupa. Sebab peredaran miras dilarang.
“Dengan dilakukan razia dan pemusnahan ini, bisa membuat masyarakat aman. Sehingga bisa warga bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman dan khusyuk,†pungkasnya. (*)