LEBAK, KRJOGJA.com - Menjelang bulan Ramadan, Polres Lebak memusnahkan sebanyak 9.558 botol miras, 1.000 keping VCD bajakan, serta 565 obat kedaluarsa di depan Pendopo Bupati Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Cipta Kondisi Kalimaya 2017 menjelang bulan Ramadan 1438 Hijriah guna menjaga keamanan kenyamanan menjelang bulan puasa Ramadan dan idul fitri di wilayah hukum Polres Lebak.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan kesungguhan Polres Lebak, pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memberantas penyakit masyarakat yaitu judi, miras, prostitusi, premanisme dan pornografi," ujar Dani, saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/2017).
Untuk membantu memberantas tindak kriminalitas, pihaknya mengajak bersama masyarakat menjaga pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadhan.
"Miras juga menjadi awal timbulnya kejahatan seksual pencabulan, pemerkosaan serta tindakan kriminal lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh Polres Lebak terutama di dalam pemberantasan mirasantika, prostitusi, premanisme tindak kekerasan dan juga yang lainnya. (*)