BOGOR, KRJOGJA.com - Setelah tahun sebelumnya mengalami disclaimer, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan pendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Kementerian Sosial (Kemensos) 2016.
Dalam keterangan persnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, prestasi ini merupakan lompatan besar kementerian yang dipimpinnya. Pada umumnya, setelah disclaimer naik setingkat menjadi wajar dengan pengecualian (WDP), baru setelah itu naik setingkat menjadi WTP.
Ini menjadi target Kemensos, mengingat LKPP 2015 lalu Kemensos mendapat predikat disclaimer. Alhamdulillah berkat kerja simultan didukung tim task force Kemensos akhirnya target WTP dapat tercapai," katanya, di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017).
Khofifah menambahkan, status WTP bagi Kemensos merupakan prestasi yang membanggakan. Penilaian ini, merupakan pertanggungjawaban akuntabilitas, transparansi penggunaan APBN dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Pemberian opini WTP ini diharapkan dapat memotivasi jajaran Kemensos untuk mempertahankan sistem pengelolaan dan pemanfaatan keuangan negara yang transparan dan akuntabel," tambahnya. (*)