BOGOR, KRJOGJA.com - Jajaran Polres Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan TNI memusnahkan 15.756 botol minuman keras (miras) berbagai jenis di Mapolres Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky mengatakan miras tersebut merupakan hasil razia gabungan jelang Ramadhan di wilayah Kabupaten Bogor terhitung sejak 12 hingga 22 Mei 2017. "Bulan Ramadan ada tingkat kerawanan tesendiri. Jadi kami, TNI, dan Satpol PP merazia miras untuk menciptakan kondusifitas jelang bulan Ramadhan nanti," kata AM Dicky, Senin (22/5/2017).
Menurutnya, miras menjadi salah satu faktor yang menimbulkan kejahatan di jalanan. "Miras pemicu kejahatan. Tidak sedikit miras itu didapat dari geng motor dan anak jalanan," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti berharap Polres Bogor dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bogor terus bersinergi dalaam upaya pengawasan narkoba dan minuman keras. "Kita tidak pernah menyerah melawan upaya yang bertujuan menghancurkan masyarakat melalui peredaran narkotika juga minuman keras," singkatnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memusnahkan 94.503 petasan berbagai ukuran dan jenis serta 4 karung bahan pembuat petasan. Barang-barang dimusnahkan menggunakan alat berat. (*)